UUD 1945 PASAL 28 F

"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

Kutipan diatas adalah isi dari pasal 28F yang berisikan tentang hak seseorang dalam berkomunikasi. Disini saya akan menjelaskan isi dari pasal terebut.

Pengertian Komunikasi

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi di antara keduanya. Pada umumnya, komunikasi dilakukan dengan menggunakan kata-kata (lisan) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.

Sejarah Komunikasi

Pada awal kehidupan di dunia, komunikasi digunakan untuk mengungkapkan kebutuhan organis. Sinyal-sinyal kimiawi pada organisme awal digunakan untuk reproduksi. Seiring dengan evolusi kehidupan, maka sinyal-sinyal kimiawi primitif yang digunakan dalam berkomunikasi juga ikut berevolusi dan membuka peluang terjadinya perilaku yang lebih rumit seperti tarian kawin pada ikan.

Pada binatang, selain untuk seks, komunikasi juga dilakukan untuk menunjukkan keunggulan, biasanya dengan sikap menyerang. Munurut sejarah evolusi sekitar 250 juta tahun yang lalu munculnya "otak reptil" menjadi penting karena otak memungkinkan reaksi-reaksi fisiologis terhadap kejadian di dunia luar yang kita kenal sebagai emosi. Pada manusia modern, otak reptil ini masih terdapat pada sistem limbik otak manusia, dan hanya dilapisi oleh otak lain "tingkat tinggi".

Manusia berkomunikasi untuk membagi pengetahuan dan pengalaman. Bentuk umum komunikasi manusia termasuk bahasa sinyal, bicara, tulisan, gerakan, dan penyiaran. Komunikasi dapat berupa interaktif, transaktif, bertujuan, atau tak bertujuan.

Melalui komunikasi, sikap dan perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain. Akan tetapi, komunikasi hanya akan efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh penerima pesan tersebut.

Walaupun komunikasi sudah dipelajari sejak lama dan termasuk “barang antik”, topik ini menjadi penting khususnya pada abad 20 karena pertumbuhan komunikasi digambarkan sebagai “penemuan yang revolusioner”, hal ini dikarenakan peningkatan teknologi komunikasi yang pesat seperti radio. Televisi, telepon, satelit dan jaringan komuter seiring dengan industiralisasi bidang usaha yang besar dan politik yang mendunia. Komunikasi dalam tingkat akademi mungkin telah memiliki departemen sendiri dimana komunikasi dibagi-bagi menjadi komunikasi masa, komunikasi bagi pembawa acara, humas dan lainnya, namun subyeknya akan tetap. Pekerjaan dalam komunikasi mencerminkan keberagaman komunikasi itu sendiri. Mencari teori komunikasi ya

Komponen Komunikasi

Komponen komunikasi adalah hal-hal yang harus ada agar komunikasi bisa berlangsung dengan baik. Menurut Laswell komponen-komponen komunikasi adalah:

* Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
* Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
* Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
* Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
* Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
* Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan ("Protokol")

Proses Komunikasi

Secara ringkas, proses berlangsungnya komunikasi bisa digambarkan seperti berikut.

1. Komunikator (sender) yang mempunyai maksud berkomunikasi dengan orang lain mengirimkan suatu pesan kepada orang yang dimaksud. Pesan yang disampaikan itu bisa berupa informasi dalam bentuk bahasa ataupun lewat simbol-simbol yang bisa dimengerti kedua pihak.
2. Pesan (message) itu disampaikan atau dibawa melalui suatu media atau saluran baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya berbicara langsung melalui telepon, surat, e-mail, atau media lainnya.

media (channel) alat yang menjadi penyampai pesan dari komunikator ke komunikan

1. Komunikan (receiver) menerima pesan yang disampaikan dan menerjemahkan isi pesan yang diterimanya ke dalam bahasa yang dimengerti oleh komunikan itu sendiri.
2. Komunikan (receiver) memberikan umpan balik (feedback) atau tanggapan atas pesan yang dikirimkan kepadanya, apakah dia mengerti atau memahami pesan yang dimaksud oleh si pengirim.

Teknologi Komunikasi

Dalam telekomunikasi, komunikasi radio dua-arah melewati Atlantik pertama terjadi pada 25 Juli 1920.

Dengan berkembangnya teknologi, protokol komunikasi juga turut berkembang, contohnya, Thomas Edison telah menemukan bahwa "halo" merupakan kata sambutan yang paling tidak berambiguasi melalui suara dari kejauhan; kata sambutan lain seperti hail dapat mudah hilang atau terganggu dalam transmisi.

Batasan dalam Komunikasi

Batasan dalam komunikasi termasuk:

1. Bahasa
2. Penundaan waktu
3. Politik

Hak Komunikasi

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Di jaman modern sekarang ini, kebutuhan akan informasi yang akurat dan cepat memang menjadi kebutuhan sehari-hari. Mulai dari anak SD sampai ke pejabat pasti sangat membutuhkan informasi. minimal dalam bentuk obrolan atau berbincang-bincang dengan kerabat. Ada informasi yang sangat penting, informasi yang hanya untuk kalangan tertentu, sampai informasi yang bisa dikategorikan ‘kurang berguna’ sekalipun.

Tak bisa dihindari lagi kebutuhan mendapatkan informasi sudah menjadi kebutuhan. Hidup tanpa mengetahui informasi, seperti hidup tanpa ada arah tujuan. Karena dalam Pasal UUD ‘45 sendiri sudah disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Jadi kita sebagai warga negara tidak bisa dibatasi oleh apapun untuk memperoleh informasi.

Bila kita mempunyai hobi atau kesenangan tersendiri misalnya berolahraga, atau mengumpulkan sesuatu, maka kita butuh lebih banyak informasi mengenai apa yang kita sukai. Karena itu sangat bermanfaat untuk pengembangan pribadi. Bisa saja dari informasi yang kita dapat mengenai hobi kita, dapat menghasilkan uang atau lapangan pekerjaan baru. Tentu saja hal ini dapat bermanfaat bagi orang lain juga tentunya.

Apabila kita mempunyai informasi, jangan disimpan sendiri. Kita harus berbagi dengan masyarakat, atau minimal dengan orang yang kita kenal. Kita saat ini bisa dengan mudah mencari dan memperoleh informasi karena banyak sekali media yang bisa dijadikan sumber. Misalnya surat kabar, radio, televisi, internet, bahkan lewat bincang-bincang sekalipun. Dengan memiliki informasi tersebut, selain dapat menambah wawasan kita, bisa juga menyimpan dan mengolah informasi tersebut menjadi sesuatu yang berguna. Jangan sampai dilebihkan atau dikurangi.

Sarana untuk menyampaikan informrasi juga banyak. Dalam surat kabar ada Surat Pembaca. Di radio kita bisa mengirim informasi kepada masyarakat melalui telepon atau mengirim sms. Lewat internet, ada situs sosial seperti facebook, twitter, atau kaskus. Juga ada situs yang beritanya setiap saat selalu baru seperti detik.com.


Category Article

One Response to “sebelumnya”

What's on Your Mind...

Pilih "Anonymous" jika tidak mempunyai akun.