Home > perkuliahan > IT Forensic
IT Forensic
Posted on 05/05/13 by me
IT forensic adalah Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.
Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.
- Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum
- Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
- Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk,usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus.
- Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi.
- Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian.
- Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”.
- Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan.
- Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll
IT forensic membutuhkan hardware dan software sebagai berikut :
Hardware :
Hardware :
- Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
- Memori yang besar (1-2GB RAM)
- Hub, Switch, keperluan LAN
- Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
- Laptop forensic workstations
Software :
- Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/
- Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
- Hash utility (MD5, SHA1)
- Text search utilities (dtsearch)
- Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
- Forensic toolkits
Unix/Linux: TCT The Coroners :
- Toolkit/ForensiX
Windows: Forensic Toolkit :
- Disk editors (Winhex,…)
- Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
- Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi buktibukti
IT forensic mempunyai suatu prinsip yaitu sebagai berikut :
- Forensik bukan proses Hacking.
- Data yang didapat harus dijaga janganberubah.
- Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus.
- Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli.
- Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi.
- Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image.
Category Article perkuliahan
Topik
Terpopuler
- PT MITRA UTAMA GLOBAL Penipu!
- Flowchart Proses Produksi Suatu Perusahaan
- Soal Etika dan Profesionalisme
- UUD 1945 PASAL 28 F
- fixiestudio.com
- UU ITE dan Manfaatnya
- Perbankan Indonesia
- KLASTIC [Kamera pLASTIC]
- Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer
- Cara Membuat Blog dan Memasukkan Blog kita pada Studentsite Gunadarma sebagai Tulisan (UG Portofolio